Home » » Pengendara Roda Dua Tak Patuhi Perwali

Pengendara Roda Dua Tak Patuhi Perwali

Written By Unknown on Selasa, 28 Januari 2014 | 02.35

KatongNews, Ambon - Pengendara roda dua alias motor, tidak mematuhi peraturan walikota (Perwali) terkait dengan pemarkiran di bahu jalan AY. Patty, hal ini sudah tertera dalam Perwali nomor lima tahun 2001 tentang kawasan parkir.

Nampak para pengendara roda dua masi saja memarkirkan kendaraan mereka disepanjang bahu jalan AY.Patty. Ini menjadi satu contoh ketidak seriusan pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Perhubungan kota dan Polantas untuk menertibkan kendaraan roda dua yang lagi-lagi diparkirkan di Jalan AY.Patty.

Dishub secepatnya mengambil langkah tegas untuk menertibkan daerah jalan AY.Patty, mengingat jalan tersebut adalah pusat kota.

Jika hal ini tidak diindahkan oleh dishub, maka kota akan tetap semraut, dan akan jauh dari keindahan dan ketertiban sebagaimana yang sudah menjadi jargon pemkot.

Padahal, Pemkot telah memasang papan reklame di trotoar jalan AY.Patty, terkait dengan perwali nomor lima tahun 2007 tentang kawasan tertib parkir, namun hal ini tidak menjadi jaminan, untuk dita’ati.

Kepada wartawan Kabar Timur, Selasa (28/1), salah satu juru parkir di jalan AY.Patty, yang tidak mau namanya dikorankan, mengatakan,”Memang betul kalau motor parkir disini (bahu jalan AY.Patty) akan ditilan atau dikempesin ban motornya. Tapi kalu sudah diatas jam 01.00 Wit, sudah tidak ada lagi petugas,” katanya.

Dia juga lanjutkan,”Parkir aja, asalkan setir motor jangan dikunci, biar pas ada petugas, saya bisa langsung mendorongnya ke belakang,” lanjutnya.

Bukan hanya, Perwali terkait dengan tertib parkir, namun Dishub juga tidak serius menjalankan Perwali tentang jalur operasi mobil truk.

Dalam perwali sudah dijelaskan, mobil truk dilarang melintasi kawasan jalan AY.Patty sebelum jam 11.00 Wit, namun hal ini tidak dihiraukan oleh pengemudi truk, mereka seenaknya melintasi kawasan tersebut, karena tidak ada ketegasan dari Dishub. ***(Aytur)



Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger