KatongNews, Ambon - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat (Gempar) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), melakukan aksi dei depan kantor Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku.
Pendemo menuntut Kejati Maluku
secepatnya mengusut ke empat pejabat tersebut, yakni Wia Pati Marsela, Abas
Lesnusa (Mantan Sekwan Bursel), Fonce Kolibongso (Kadis PU Bursel) dan Gamar
The (Bendahara Umum Bursel). Ke empat pejabat ini telah terbukti melakukan
tindak pedana korupsi ratusan juta rupiah.
Menurut kordinator aksi Taha Saliu,
ke empat pejabat Bursel ini, telah menggelapkan anggaran daerah ratusan juta.
Katanya Wia Pati, Abas Lesnusa dan
Fonce Kolibongso telah menggelapkan anggaran pengadaan mobil Dinas yang
diperuntukan oleh Pejabat Bursel, dan Gamar The memanfaatkan jabatannya sebagai
bendahara umum untuk menambah kekayaannya.
“Kejati Maluku secepatnya
mentuntaskan kasus korupsi di DPRD dan di Dispora Kabupaten Bursel yang telah
memanfaatkan anggaran pengadaan mobil dinas untuk memperkaya diri mereka dan
keluarga mereka, dan Gamar sendiri memanfaatkan jabatannya untuk menambah
pundi-pundi kekayaannya,” kata Taha dalam orasinya.
Lanjut Taha, tindakan ke empat
pejabat ini, telah menjadikan Kabupaten Bursel sebagai Kabupaten pengemis di
Provinsi Maluku. untuk itu, pihak Kepolisian dan Kejati Maluku secepatnya
melakukan proses penangkapan terhadap ke empat pejabat tersebut.
“Pihak Kepolisian jangan tinggal
diam atas masalah ini, mereka (tersangka korupsi) masih berkeliaran di Bursel.
Mereka telah menjadikan Kabupaten Bursel sebagai Kabupaten pengemis di Maluku,”
tuduh Taha.
Sekitar satu jam melakukan aksi di
depan kantor Kejati Maluku, para pendemo di terima oleh Wakil Ketua Kejati
Maluku Manumpuk Pane SH.MH di ruang tamu Kejati. Menurut Wakil Ketua Kejati,
berdasarkan dari hasil penyampaian mereka (Pendemo), maka Kejati Maluku akan
mempelajari dulu sesuai dengan fakta hukum.
“Sesuai dengan laporan dari mereka,
maka kami dari Kejati Maluku akan mempelajari dulu, setelah itu baru dilakukan
pemeriksaan. Kami sangat berterimaksih kepada mereka yang telah membantu pihak
Kejati Maluku untuk membongkar kasus korupsi di Maluku,” kata Wakil Ketua
Kejati Maluku.
Ia menambahkan, masalah yang
dilaporkan oleh para pendemo ini adalah masalah baru bagi Kejati Maluku, untuk
itu perlu dipelajari dulu baru melakukan pemeriksaan.***(Aythur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar