Home » » Empat Pejabat Bursel di Duga Tersandung Kasus Korupsi

Empat Pejabat Bursel di Duga Tersandung Kasus Korupsi

Written By Unknown on Jumat, 30 Mei 2014 | 20.04

KatongNews, Ambon - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat (Gempar) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), melakukan aksi dei depan kantor Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku.

Pendemo menuntut Kejati Maluku secepatnya mengusut ke empat pejabat tersebut, yakni Wia Pati Marsela, Abas Lesnusa (Mantan Sekwan Bursel), Fonce Kolibongso (Kadis PU Bursel) dan Gamar The (Bendahara Umum Bursel). Ke empat pejabat ini telah terbukti melakukan tindak pedana korupsi ratusan juta rupiah. 
 
Menurut kordinator aksi Taha Saliu, ke empat pejabat Bursel ini, telah menggelapkan anggaran daerah ratusan juta.
Katanya Wia Pati, Abas Lesnusa dan Fonce Kolibongso telah menggelapkan anggaran pengadaan mobil Dinas yang diperuntukan oleh Pejabat Bursel, dan Gamar The memanfaatkan jabatannya sebagai bendahara umum untuk menambah kekayaannya.
“Kejati Maluku secepatnya mentuntaskan kasus korupsi di DPRD dan di Dispora Kabupaten Bursel yang telah memanfaatkan anggaran pengadaan mobil dinas untuk memperkaya diri mereka dan keluarga mereka, dan Gamar sendiri memanfaatkan jabatannya untuk menambah pundi-pundi kekayaannya,” kata Taha dalam orasinya.
Lanjut Taha, tindakan ke empat pejabat ini, telah menjadikan Kabupaten Bursel sebagai Kabupaten pengemis di Provinsi Maluku. untuk itu, pihak Kepolisian dan Kejati Maluku secepatnya melakukan proses penangkapan terhadap ke empat pejabat tersebut.
“Pihak Kepolisian jangan tinggal diam atas masalah ini, mereka (tersangka korupsi) masih berkeliaran di Bursel. Mereka telah menjadikan Kabupaten Bursel sebagai Kabupaten pengemis di Maluku,” tuduh Taha.
Sekitar satu jam melakukan aksi di depan kantor Kejati Maluku, para pendemo di terima oleh Wakil Ketua Kejati Maluku Manumpuk Pane SH.MH di ruang tamu Kejati. Menurut Wakil Ketua Kejati, berdasarkan dari hasil penyampaian mereka (Pendemo), maka Kejati Maluku akan mempelajari dulu sesuai dengan fakta hukum.
“Sesuai dengan laporan dari mereka, maka kami dari Kejati Maluku akan mempelajari dulu, setelah itu baru dilakukan pemeriksaan. Kami sangat berterimaksih kepada mereka yang telah membantu pihak Kejati Maluku untuk membongkar kasus korupsi di Maluku,” kata Wakil Ketua Kejati Maluku. 
Ia menambahkan, masalah yang dilaporkan oleh para pendemo ini adalah masalah baru bagi Kejati Maluku, untuk itu perlu dipelajari dulu baru melakukan pemeriksaan.***(Aythur)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger