Home » » Kapolres: Tawuran Siswa, Guru dan Orang Tua Harus Berperan Aktif

Kapolres: Tawuran Siswa, Guru dan Orang Tua Harus Berperan Aktif

Written By Unknown on Senin, 01 September 2014 | 23.30

KatongNews, Ambon - Terkait dengan tawuran antar siswa yang sering terjadi di terminal Mardika, Kota Ambon, menjadi perhatian khusus pihak kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Menurut Kapolres Pulau Ambon, Ajun Komisaris Besar Bintang Juliana, terkait dengan aksi tawuran antar pelajar ini, harus ada peran aktif dari dewan guru dan orang tua siswa. Mengingat, kata Kapolres, aksi tawuran terjadi saat mereka (siswa) setelah selesai jam sekolah.

“Karena kejadian tawuran sering terjadi saat selesai jam sekolah, maka, saya menghimbau, agar dewan guru dan orang tua siswa selalu aktif dalam memberikan arahan kepada anak-anak mereka,” kata Kapolres di ruang kerjanya, Senin (01/9).

Dikatakan, meski pihak kepolisian sering melakukan patrol-patroli di titik-titik yang dianggap rawan, namun tidak ada tindakan dari pihak sekolah dan orang tua, maka kejadian serupa akan terus terjadi.

“Meski kita terus melakukan patrol di daerah-daerah yang sering terjadi tawuran, namun tidak ada arahan yang baik dari dewan guru dan orang tua siswa, maka kejadian ini akan terus terjadi, “ ujarnya.

Pihak sekolah harus sering meluangkan waktu untuk memberikan arahan kepada siswanya, agar ruang untuk terjadinya tawuran semakin kecil. Dikatakan, bukan hanya dewan guru, namun peran orang tua sangat besar dalam membimbing anak mereka.

“Kalau waktu dewan guru dan siswanya hanya dari jam tujuh pagi, sampai dengan jam satu siang saja, sedang waktu sisa itu milik orang tua murid. Olehnya itu, orang tua harus menjaga anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan dirinya dan keluarganya,” jelasnya.

Diungkapkan, harus ada sinerjitas dengan pihak keamanan, agar pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah lebih lanjut, dalam menyikapi masalah tersebut, termasuk melakukan razia di berbagai titik, yang dianggap rawan.

“Harus ada sinerjitas antar pihak dewan guru, orang tua siswa, dan pihak kepolisian. Namun kewajiban orang tua dan dewan guru adalah memberikan pemahaman yang baik, supaya siswa atau anaknya tidak terjerumus untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan orang banyak, terutama pada dirinya sendiri,” ungkap Kapolres.***(Aythur)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger