Hj. Farida Ariyani Hehanussa, SE., M.AB |
Farida menjelaskan, usaha yang dilakukan selama dirinya dipercayakan sebagai dekan, dengan meningkatkan seluruh potensi akademik, memenuhi ketentuan dan standar pemerintah untuk akreditasi program studi dari fakultas yang dipimpinnya. Alhasil, usaha itu membawa jalan mulus untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat terhadap eksistensi dan peran Unidar Ambon sebagai lembaga pendidikan tinggi di Maluku. Di mana, secara resmi kata dia, dua Prodi ini telah mengkantongi nilai atau peringkat Akreditasi B dengan Nomor SK: 506/SK/BAN-PT/Akred?S/VI/2015, tertanggal 6 Juni 2015, dengan masa berlaku 6 Juni 2020.
Ia menjelaskan, proses Akreditasi yang dilakukan oleh Tim Asesor dari BAN-PT pada bulan Februari 2015 lalu, akhirnya membawa hasil yang cukup memuaskan dengan Nilai B. Tentunya, Nilai Akreditasi B ini, bukan menjadi predikat terakhir, tapi, ke depan harus terus dilakukan pembenahan sehingga targer Nilai A, dapat dicapai. Karena, menurut dia, kepercayaan masyarakat secara umum terhadap pembangunan pendidikan di fakultas ini kian baik, untuk itu, pembenahan dari sistem akademik patut dilakukan setiap saat pula. Sehingga kepercayaan itu dapat dibuktikan baik dengan predikat fakultas maupun alumni yang dapat diterima di pangsa pasar. Sebelum mengakhiri pernyataannya, Farida menyampaikan terima kasih atas dukuangan semua pihak, sehingga apa yang dicita-cita untuk pengembangan fakultas ini ke depan dapat tercapai sesuai dengan visi-misi. "Nilai yang diraih ini atas usaha dan dukungan dari semua pihak, mulai dari mahasiswa, alumni, dosen dan pegawai. Kerjasama dan doa mereka sehingga dua Prodi tersebut dapat meraih predikat Akreditasi dengan Nilai B," puji Fardia. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar