Home » » Kapolda Perintah Kapolres Tangkap Ormas Lakukan Swiping

Kapolda Perintah Kapolres Tangkap Ormas Lakukan Swiping

Written By Unknown on Selasa, 14 Juli 2015 | 17.17

KatongNews AMBON-Aksi swiping terhadap rumah makan yang buka di bulan Puasa oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) beberapa hari kemarin mendapat teguran keras dari Kapolda Maluku, Brigjen Murad Ismail. Kapolda langsung mengintruksikan Kapolres Pulau Ambon AKBP Komarus Zaman untuk melakukan penangkapan terhadap Ormas yang melakukan swiping itu.

Dikatakan, dirinya sangat tidak setuju jika ada masyarakat yang mengambil alih tugas pihak kepolisian untuk melakukan swiping terhadap rumah makan. Bahkan dirinya tidak mengetahui kegiatan tersebut.

"Jika ada Ormas yang melakukan swiping terhadap rumah makan yang ada di Maluku, maka saya langsung memerintahkan Kapolres untuk melakukan penangkapan terhadap mereka. itu tugas kepolisian, bukan masyarakat. Lagian tidak ada ko Ormas yang melakukan swiping," tegas Kapolda kepada wartawan usai melakukan upacara gelar pasukan di lapangan Merdeka Ambon, Kamis (9/7). Tidak ada satupun Ormas di Kota Ambon yang melakukan swiping, terkecuali Polisi. Dijelakan tidak aturan yang membolehkan Ormas membubarkan kegiatan apa saja yang dilakukan masyarakat, karena itu tugas dan tanggung-jawab polisi.

"Sekali lagi saya menghimbau, Ormas tidak mempunyai hak untuk membubarkan masyarakat melakukan kegiatan apapun, apalagi melakukan swiping yang itu adalah tugas kepolisian. Saya akan perintahkan Kapolres untuk mencaritau siapa yang melakukan swiping, jika ketahuan langsung ditangkap," tegasnya lagi.

Bersamaan dengan itu Gubernur Maluku Said Assagaf juga menambahkan, jika dalam keputusan Kapolri RI tidak dibolehkan Ormas melakukan swiping, karena itu tugas Polisi. dilanjutkan jika ada masyarakat yang mengetahui hal tersebut, silahkan langsung dilaporkan ke Polisi untuk ditindak tegas.

"Masalah itu kan sudah disampaikan oleh Kapolri RI beberapa waktu lalu, jika Ormas itu tidak memiliki hak untuk melakukan swiping. Jika ada masyarakat yang melihat hal itu, silahkan langsung melapor ke polisi dan akan ditindak tegas," himbau Assagaf.

Dirinya juga berharap agar masyarakat di Kota Ambon tidak melakukan hal semacam itu. Insiden kemarin itu tidak boleh terulang lagi. "Di kota-kota besar itu tidak terjadi swiping-swiping yang dilakukan oleh Ormas, olehnya itu, kejadian yang terjadi kemarin itu jangan terulang kembali," harap Assagaf. (***)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger