Home » » Ketua Komisi Kejagung RI Sesali Sikap Kapolda

Ketua Komisi Kejagung RI Sesali Sikap Kapolda

Written By Unknown on Selasa, 14 Juli 2015 | 17.21

KatongNews AMBON-Ketua Komisi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Halius Husen, menyesali sikap Kapolda Maluku Brigjen Polisi Murad Ismail, yang telah melakukan pengancaman penembakan terhadap penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pekan kemarin.

Pernyataan ini disampaikan oleh Husen usai membawa materi pada diskusi "Penguatan posisi kejaksaan dalam konstitusi demi terwuhjudnya kemandirian, profesional dan good governance dalam penengakan hukum" di Aula kantor Kejati Maluku, Kamis kemarin.

Husen mengungkapkan, dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di dua instansi penegak hukum ini bisa dilakukan secara duduk bersama, bukan dengan cara  pengancaman menembak penyidik Kejati.

"Kalau memang ada berkas perkara yang sudah beberapa kali dikembalikan, maka harus dilihat oleh penyidik kepolisian. Dan hal itu kan bisa dibicarakan bersama, bukan dengan cara mengancam seperti begitulah," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan berkas perkara yang ada itu harus dilihat berdasarkan kasustis, untuk mengetahui petunjuk yang diberikan oleh Jaksa terhadap berkas perkara, itu harus dipenuhi oleh penyidik.

Jika memang hal itu belum dipenuhi, sudah barang tentu penyidik Kejati Maluku harus mengembalikannya. Hendaknya dalam proses antara penyidik dan penuntut umum tidak ada masalah, artinya, masalah yang terjadi antara pihak penyidik polisi dan Kejati ini bisa diselesaikan dengan musyawara. 

"Semua berkas kasus yang dilimpahkan ke Kejati itu harus diferipikasi kembali. Pastinya masalah ini bisa diselesaikan dengan cara musyawara antar kedua instansi tersebut," ujarnya.

Husen berharap, kejadian pengancaman terhadap penyidik Kejati Maluku ini tidak terulang lagi. Saat ditanyakan terkait masalah pengancaman terhadap penyidik Kejati ini, sudah diketahui oleh pihak Kejagung RI di Jakarta, Husen menjelaskan informasi pengancaman ini belum sampai di meja Kejagung RI.

"Saya baru mengetahui kejadian ini. untuk menyesal, pasti sedikit, namun hal itu sudah terjadi, dan tidak perlu untuk dibesarkan lagi," harapnya.
Husen juga mengakui jika kejadian pengancaman ini dapat mengganggu hubungan antara dua penegak hukum di Maluku itu. "Kalau untuk menggangu hubungan antara polisi dan Kejati pasti ada, namun hanya sesaat. oleh sebab itu, perlu diselesaikan dengan baik," akuinya. Dilanjutkan, insiden seperti begitu sering terjadi di daerah, mungkin masalah pemahaman yang agak berbeda.

"Masalah begini kan sering terjadi di daerah. Ini hanya faktor perbedaan pemahaman, namun jangan sampai dibesar-besarkan lah," lanjutnya. (***)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger